Pemkab Sleman mendapat sentilan dari KPK lantaran sejumlah jabatan OPD di Kabupaten Sleman kosong. (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id-Pemkab Sleman mendapat sentilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini karena banyak jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) kosong. 

Tercatat ada tujuh jabatan yang kosong, masing-masing empat dinas dan tiga asisten sekretaris daerah  (Assekda). Yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwsiata (Dispar), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) dan  kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sedangkan tiga Assekda,  yaitu Assekda I  bidang ekonomi dan Pembangunan; Assekda II bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Assekda  III bidang Administrasi umum.  

Jabatan itu kosong karena pejabat sebelumnya sudah purna tugas dan ada yang meninggal dunia.  Untuk menjalankan OPD ditunjuk pelaksana tugas (Plt).

Jabatan yang kosong dipastikan akan bertambah, sebab ada tiga lagi pejabat  yang akan memasuki pensiun. Yakni kepala  Dinas Koperasi dan UMK, kepala Dinas Kesehatan dan kepala Pelaksaan BPBD.

KPK pun  menegur Pemkab Sleman,  karena dianggap tidak memiliki perencanaan. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini diburu segera melakukan penataan organisasi perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo mengakui saat ini banyak jabatan yang kosong dan  sempat disentil KPK, sebab dinilai tidak memiliki perencanaan.  

Namun, Priyo membantah hal itu bukan karena Sleman tidak memiliki perencanaan, tetapi disebabnya adanya UU nomor 10/2016 tentang pilkada. Di mana kurun waktu enam bulan sebelum jabatan kepala daerah berakhir dan enam bulan setelah pelantikan tidak boleh melakukan pergantian pejabat. Kecuali mendapatkan rekomendasi tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

“Karena itu saat ini  sedang melakukan  penataan OPD, termasuk melakukan pengisian jabatan kosong dengan mekanisme rotasi-mutasi, maupun open bidding atau lelang jabatan,” kata Ayok panggilan Priyo Handoyo, Sabtu (22/5/2021).

Ayok menjelaskan untuk  proses izin ke Kemendagri agar bisa melangsungkan pelantikan sudah diurus. Tahap demi tahap sudah membuahkan hasil. Termasuk, izin untuk melaksanakan rotasi - mutasi dan open bidding atau lelang jabatan, sudah turun, dengan kata lain sudah mendapatkan lampu hijau.

“Ada dua posisi yang sedang dilelang, yaitu Jabatan Kepala Dinas Pariwisata, dan Kepala Dispertaru,” ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network