BANTUL, iNews.id- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul bakal memanggil kepala sekolah SD dan SMP dalam waktu dekat ini. Pemanggilan ini buntut dari maraknya pelajar yang ditangkap polisi lantaran terlibat kasus hukum.
Sebagaimana diketahui, dalam waktu dua pekan terakhir Polres Bantul telah mengamankan lebih dari 10 pelajar SMP dengan kasus kepemilikan senjata tajam dan aksi kejahatan jalanan, serta tawuran.
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengaku sudah mendapat informasi terkait sejumlah pelajar yang ditangkap dan diproses di Polres Bantul. Dia mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya pelajar yang berurusan dengan penegak hukum.
Menurutnya kasus kenakalan remaja di Bantul sebenarnya sudah mereda namun kini mencuat kembali. Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Polres Bantul dan polsek-polsek untuk menangani kenakalan remaja.
"Kemudian kami juga akan kumpulkan semua kepala sekolah untuk mengintensifkan kembali pembinaan dalam kaitannya kenakalan remaja apalagi bawa senjata tajam ini kan sudah masuk pidana," katanya, Rabu (1/03/2023).
Isdarmoko menekankan kepala sekolah dan guru untuk ikut memegang tanggungjawab dalam mendidik, membina, dan mengawasi semua peserta didik. Tidak hanya di lingkungan sekolah, namun juga di luar sekolah bagaimana guru bisa melakukan upaya-upaya preventif supaya siswa tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun sekolah.
Selain itu pihak sekolah juga diminta untuk intens berkomunikasi dengan orangtua terkait pengawasan siswa di luar sekolah. Sebab, untuk pengawasan di luar sekolah menjadi tanggungjawab orang tua masing-masing.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana meminta kepada orang tua untuk memberikan pengawasan yang lebih kepada putra putrinya. Karena bimbingan orang tua dan lingkungan sangat diperlukan agar mereka tidak salah mengambil langkah yang pastinya akan berdampak di masa yang akan mendatang.
"Salah satunya tidak keluar malam hari, maksimal pukul 22.00 WIB anak seharusnya sudah di rumah untuk menghindari menjadi pelaku ataupun korban kejahatan jalanan," katanya.
Jeffry menyatakan semua kasus kejahatan jalanan dan kepemilikan senjata tajam ditangani oleh Polres Bantul. Hal itu diakuinya sebagai bukti keseriusan polisi dalam memberantas dan menangani kasus kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait