JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto. Tindakan Kemenkeu ini buntut dari aksi Eko yang pamer kemewahan di media sosial (medsos).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara telah meminta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.
"Dirjen Bea Cukai diminta segera membebastugaskan yang bersangkutan," kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta Rabu (1/3/2023).
Kemenkeu juga sudah mengklarifikasi Eko terkait foto-foto yang viral dan membuat heboh di media sosial. Menurut Suahasil, Eko telah mengakui kesalahannya tersebut.
"Terkait pesawat terbang (foto) diambil dalam rangka latihan terbang, pesawat itu milik Federasi Aerosport Indonesia. Yang bersangkutan juga mengakui kesalahan (telah pamer) dan akan memperbaiki kesalahannya," tuturnya.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal mengklarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto. Kedeputian Pencegahan KPK telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Eko Darmanto.
"Sudah (disorot), dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Meski demikian Pahala belum menjelaskan secara detail kapan Eko Darmanto akan diklarifikasi soal harta kekayaannya tersebut. Dia hanya memastikan bakal mengklarifikasi harta kekayaan pejabat Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait