Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan keterangan usai baksos di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Rabu (28/7/2021). (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) hingga sekarang belum bisa memberikan vaksinasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di DIY.  Data Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM DIY dari 1.667 WBP, baru sekitar 500 orang atau sekitar 30 persen yang mendapatkan vaksin. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, ada beberapa kendala mengapa WBP belum semuanya divaksin. Beberapa warga binaan merupakan penyintas Covid-19 dan mempunyai penyakit penyerta (kormobit), seperti jantung dan diabetes. Karena alasan kesehatan inilah mereka tidak bisa divaksin. 
 
“Baru 500-an WBP atau 30 persen yang sudah divaksin,” kata Gusti Ayu  saat melakukan bakti sosial di Lapas kelas IIB Cebongan, Sleman, Rabu (28/7/2021).

Meski begitu seluruh warga binaan tetap akan diberikan vaksin. Termasuk penyintas yang akan diberikan setelah tiga bulan dinyatakan sembuh. Sedangkan yang kormorbit menunggu perkembangan medis.  

“Vaksin akan terus dilakukan harapannya sudah bisa diberikan Agustus atau Oktober 2021,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network