Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta melalui tim dari Satpol PP Kota Yogyakarta juga tetap melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan di masyarakat maupun ke pelaku usaha. Setidaknya ada 2.500 tempat usaha dan titik yang dimonitor.
“Masih ada 41 persen tempat usaha yang pelaku usahanya tidak taat protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker dengan benar,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNBP Rifai mengatakan penerapan protokol kesehatan di Kota Yogyakarta sudah cukup baik. Namun perubahan perilaku dengan menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan.
“Protokol kesehatan sangat diperlukan, apalagi menjelang libur panjang akhir tahun,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait