Oleh sebab itu, agar lebih efektif Polda DIY bersama pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten berupaya menambah titik pemasangan sistem tilang elektronik tersebut.
"Sekarang sedang pembicaraan dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten bisa merealisasikan investasi ETLE ini, karena toh nanati juga akan berpengaruh terhadap pemerintah daerah," kata dia.
Menurut dia, kehadiran ETLE akan menjadi bagian membangun ketertiban masyarakat di DIY dalam berlalu lintas.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait