YOGYAKARTA, iNews.id - Para penumpang kereta api banyak yang memilih membatalkan jadwal keberangkatan lantaran syarat wajib rapid test antigen. Namun demikian mereka tidak perlu cemas karena PT KAI memberikan kebijakan layaknya dispensasi.
Kepala Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, dengan adanya aturan syarat naik KA jarak jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan khusus.
Kebijakan tersebut dengan memberikan kemudahan bagi penumpang yang bisa membatalkan dan mengubah jadwal keberangkatan dengan tenggang waktu tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea.
"Dengan adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai tiga bulan setelah tanggal keberangkatan," ujarnya kepada iNews.id Selasa (22/12/2020).
Dijelaskannya, meskipun dikatakan banyak penumpang membatalkan keberangkatan, namun pihaknya belum memiliki data pasti. Pihaknya masih memberikan kelonggaran karena masih ada pergerakan jadwal pada masa Natal dan tahun baru.
"Kami belum memiliki data, karena kelonggaran itu. Mungkin nanti setelah tiga bulan akan terlihat," ucapnya.
Bagi warga yang akan berangkat dari Stasiun Yogyakarta (Tugu) bisa melakukan rapid test antigen di pintu sisi selatan stasiun. Sedangkan beaya untuk rapid test antigen ini sebesar Rp105.000." Anak anak di bawah 12 tahun tidak perlu rapid test," katanya.
Ketika disinggung jumlah penumpang Supriyanto mengatakan masih fluktuatif. Dia mencontohkan pada 18 Desember lalu jumlah penumpang 3.434, kemudian pada 19 Desember menjadi 3.410. Tanggal 20 Desember naik 4.796 dan pada 21 Desember turun menjadi 3.512. "Untuk hari ini perkiraan kami sekitar 3.100 penumpang," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Daop 6 Yogyakarta Asdo Astriviyanto mengatakan karena kewajiban rapid test antigen sebanyak 138 penumpang membatalkan keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta. "Hari ini sudah 138 penumpang dari lebih 2.000 penumpang yang menjadwalkan keberangkatan," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait