Sampah menumpuk di salah satu sudut di Kota Yogyakarta akibat TPST Piyungan ditutup warga. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kembali terjadi. Hal ini mengakibatkan penumpukan sampah di berbagai sudut di Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Yogyakarta Budi Masthuri menjelaskan, pada bulan April lalu pihaknya telah menyampaikan hasil kajian tentang Pengelolaan Sampah di Kartamantul kepada Gubernur DIY. 

Namun hingga kini belum memperoleh informasi terkait tindak lanjut saran tindakan korektif tersebut.  

"Kemudian muncul aksi protes masyarakat dengan menutup TPST Piyungan sehingga operasional truk pengangkut sampah terganggu dan sampah menumpuk di sekitar pemukiman warga di Kota Yogyakarta," katanya kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Dikatakannya, persoalan sampah di Kartamantul ini terus berulang. Kasus penutupan TPST bukan kasus pertama namun sebelumnya sudah terjadi.

"Kami berharap  Gubernur DIY segera menindaklanjuti saran dari Perwakilan Ombudsman RI DIY terkait pengelolaan sampah di TPST Piyungan ini, karena selama ini Pemda belum serius tangani persoalan sampah ini," ucapnya.

Dari hasil kajian ORI perwakilan DIY dapat simpulkan sebagai berikut. Pertama, kebijakan anggaran Pemda DIY tidak cukup mendukung, sehingga implementasinya di lapangan menjadi kurang optimal. 

Kedua Pemda DIY tidak secara konkret mengatur dalam regulasi dan kebijakan daerah tentang batasan waktu penutupan TPST dengan sistem pembuangan terbuka. Padahal menurut Pasal 44 UU Nomor 18 Tahun 2008 membatasi maksimal lima tahun tempat pemrosesan akhir dengan sistem pembuangan terbuka sudah harus ditutup.

Ketiga, peralihan pengelolaan TPST Piyungan ke Pemda  DIY belum menjadikan pengelolaannya lebih baik. Tidak banyak upaya signifikasi yang dilakukan Pemda  untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Padahal telah banyak rekomendasi dari berbagai kalangan disampaikan untuk perbaikan.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network