Barang bukti sebilah celurit yang berhasil diamankan dari kedua pelaku. (Foto: Humas Polres Bantul).

BANTUL, iNews.id - Dua remaja berinisial KIW (19) warga Berbah, Kabupaten Sleman dan MLI (16) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul ditangkap warga karena diduga akan melakukan kejahatan jalanan. Saat ditangkap keduanya membawa sebilah celurit dalam kondisi mabuk
 
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, keduanya ditangkap di Jalan Ring Road Selatan tepatnya di Dusun Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Kamis (17/08/2023) dini hari.

"Benar, telah diamankan dua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit," kata Jeffry, Jumat (18/08/2023).

Kedua pemuda ini ditangkap warga yang sedang melaksanakan patroli malam di sekitar ring road selatan. Sekitar pukul 03.00 WIB, di barat simpang empat Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul warga melihat rombongan pemuda yang mengendarai motor Matik berboncengan. Setidaknya ada tiga motor yang melaju dari arah timur ke arah barat dengan gerak gerik mencurigakan.

"Warga yang sedang patroli kemudian mengejar rombongan tersebut dan berhasil dihentikan," ujar Jeffry.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network