Polisi mengamankans enjata tajam dari dua wisatawan yang datang di Gunungkidul. (Foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Jajaran Polsek Tanjungsari Gunungkidul melakukan razia terhadap wisatawan yang dianggap membahayakan. Petugas berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras ketika hendak ke pantai, Minggu (22/1/2023). 

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo mengatakan, penangkapan ini berawal dari keresahan warga dengan adanya kelompok remaja menggunakan puluhan motor melintas di Jalan Saptosari-Baron. Rombongan ini cukup mengganggu pengguna jalan yang lain. 
 
"Karena mencurigakan kami kemudian melakukan penghadangan di TPR JJLS Kemadang Tanjungsari," ujar kapolsek. 

Kelompok ini berjumlah 50 orang dengan mengendarai sekitar 20 sepeda motor di TPR JJLS. Rombongan ini berasal dari SMP Kalasan dan tidak ada pimpinan rombongan. Mereka bermaksud berwisata menuju Pantai Sepanjang Kapanewon Tanjungsari.

Dari pemeriksaan tersebut dua orang alumni yang ikut bergabung. Dari keduanya ditemukan senjata tajam jenis celurit, Ruyung serta miras Jenis Ciu sebanyak 2,5 botol. 

"Dia adalah MSI berumur 19 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam dan ASN berumur 23 tahun yang membonceng," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network