Barang bukti senjata tajam jenis pedang yang berhasil diamankan dari dua orang pemuda di wilayah Banguntapan, Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL,iNews.id-Dua orang pemuda terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di wilayah Banguntapan, Bantul pada Selasa (6/6/2023). Mereka terciduk membawa sajam oleh kelompok relawan Kamtibmas yang saat itu tengah berpatroli.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, dua orang pemuda tersebut yakni GDP (27) warga Gondokusuman, Yogyakarta dan DBA (30) warga Sriharjo, Ngaglik, Sleman. 

Dijelaskan, kronologi diamankannya dua pemuda tersebut berawal dari patroli relawan Pokdar Kamtibmas Mitra Polri di sekitar Banguntapan.

Selanjutnya, saat para relawan tersebut melintas di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul, tepatnya di simpang tiga dekat pabrik Komitrando mereka mendapati ada pengendara dalam kondisi mabuk.

"Relawan Pokdar Kamtibmas langsung menghentikan mereka dan setelah digeledah ternyata ada sajamnya," katanya, Selasa (6/6/2023).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network