Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

BANTUL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul mendalami kasus dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN ini sempat mengunggah status di media sosial yang isinya memihak salah satu pasangan calon.

“Kami masih dalam, dugaan itu. Dugaan ada kaitan netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Harlina mengatakan, kasus ini ditemukan dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Kasus ini masih akan ditelusuri dan Bawaslu akan melakukan investigasi. Untuk tahap awal pemanggilan dengan mengundang sejumlah pihak. Dari keterangan itulah nantinya baru akan memanggil oknum PNS tersebut.

Bawaslu akan melakuakn pengawasan lebih ketat kepada para ASN untuk menjaga netralitas. Mereka juga akan menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan IT. Sedangkan jejak digital sangat mudah dilacak


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network