Anggota KPU Kabupaten Kulonprogo Hidayatut Toyyibah menyampaikan bahwa saat ini masyarakat bisa mengetahui apakah dirinya masuk ke dalam anggota partai politik atau tidak melalui aplikasi yang telah dibuat oleh KPU RI.
“Dengan aplikasi tersebut, kita bisa mengetahui apakah kita masuk dalam keanggotaan partai politik atau tidak, jika tidak merasa menjadi anggota partai politik namun NIK bapak ibu masuk dalam Sipol sebagai anggota partai politik, silakan mengisi kolom tanggapan yang telah disediakan," kata Hidayatut Toyyibah.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait