Petugas Bawaslu menempel hasil seleksi calon pengawas TPS untuk dimintakan masukan dari masyarakat. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Begitu juga dengan adanya PPDP yang terlambat menyerahkan hasil coklit ke PPS di mana masalah ini diproses oleh Panwaslu Ngemplak, Bawaslu sudah mengirimkan rekomendasi ke PPK Ngemplak agar PPDP tersebut diberikan surat peringatan tertulis.  

Soal akun Twitter KPU Sleman yang hanya menyosialisasikan salah satu program paslon  juga sudah diteruskan ke DKPP.  Selain itu juga menemukan keterlibatan kepala desa dalam kampanye saat debat paslon di TVRI.

Menurut Arjuna meskipun tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pidana, namun memenuhi dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya. “Masalah ini sudah  kami  teruskan ke Bupati Sleman untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network