Bupati Kulonprogo Sutedjo melantik pengurus Baznas Kulonprogo Periode 2022-2027. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Potensi zakat di DIY cukup besar namun realisasinya masih sangat jauh. Baznas DIY berharap para pengurus di kabupaten bisa berinovasi agar dana yang dihimpun lebih besar. 

“Potensi Zakat di DIY itu sekitar Rp2,3 triliun per tahun. Tetapi realisasinya masih kurang dari Rp150 miliar,” kata Ketua Baznas DIYPuji Astuti saat menghadiri pelantikan pengurus Baznas Kulonprogo periode 2022-2027 di Gedung Kaca Kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (14/4/2022). 

Agar capaiannya bisa kebih besar, pengurus Baznas Kulonprogo yang baru saja dilantik akan membuat inovasi atau terobosan program. Keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non strukturan diatur dalam UU No.23 tahun 2011. 

Wewenang pengelolaan zakat kepada Baznas harus dijalankan secara profesional dan terarah. Lembaga ini harus membuat dan menjalankan kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan pengelolaan zakat, termasuk kepada Muzakki, mustahik dan lainnya. 

“Kepengurusan yang baru bisa meningkatkan kolaborasi dan komunikasi kepada mitra dan stakeholder di Kulonprogo. Jabatan diharap bisa diemban dengan penuh amanah," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network