Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jateng dan Yogyakarta. (Foto: Ist)

Aktivitas peredaran rokok ilegal ini, mengancam kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. Petugas masih menyelidiki siapa pelaku dan actor utama di balik peredaran rokok illegal ini. 

“Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menangani rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network