Ilustrasi perkuliahan

YOGYAKARTA, iNews.id - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDIKTI) wilayah V menegaskan penataan ruang perkuliahan di tengah pandemi Covid-19 jadi kewenangan dari masing-masing perguruan tinggi. LLDIKTI wilayah V hanya memberikan arahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

"Kami dari dari LLDIKTI wilayah V hanya memberikan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujar Sekretaris LLDIKTI Wilayah V Bhimo Widyo Andoko, Jumat (5/6/2020).

Arahan tersebut misalnya, lanjut Bimo, untuk masuk ke Yogyakarta mahasiswa diharapkan mendapatkan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19, yang diatur oleh pemerintah daerah dan pusat. LLDIKTI wilayah V mendorong tiap perguruan tinggi untuk mencermati dengan sangat hati-hati terkait pandemi Covid-19 agar bisa mengantisipasi dampak terhadap PMB dan juga mahasiswa yang ada.

Lembaga juga menggelar kegiatan sharing dan koordinasi bersama seluruh perguruan tinggi di DIY dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

"Melalui kegiatan ini semua perguruan tinggi di DIY sepakat dan telah melaksanakan protokol kesehatan dengan mengeluarkan surat edaran dan penyediaan hand sanitizer di berbagai tempat umum di kampus dan penyemprotan desinfektan," kata Kepala LLDIKTI Wilayah V periode 2019-2023, Didi Achjari.

Setiap ruang kelas, lanjut Didi, diberikan hand sanitizer dan penataan ulang kelas agar terdapat jarak antar mahasiswa. Selain itu, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di ruang ruang kelas dan ruang berkumpul lainnya.

"Dalam upaya mengatasi kelangkaan masker dan hand sanitizer maka banyak perguruan tinggi yang membuat sendiri," ujar Didi.

Didi Achjari sebelumnya juga mengatakan pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap penerimaan mahasiswa baru (PMB). Khususnya terhadap perguruan tinggi swasta (PTS).

"Ada dua faktor utama yakni, pertama tidak adanya ujian nasional di tahun 2020. Hal ini mengakibatkan tidak adanya standar kelulusan yang bisa dipakai sebagai salah satu dasar penerimaan mahasiswa baru," ujar Didi.

Kedua, lanjut Didi, adanya pembatasan transportasi dan mobilitas publik. Adanya kedua faktor tersebut mendorong perguruan tinggi swasta untuk menyesuaikan dan beradaptasi dengan membuat cara penerimaan mahasiswa baru yang berbasis daring dan nilai rapot.

"Penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh perguruan tinggi swasta adalah otonomi tiap kampus. Tiap perguruan tinggi swasta bisa membuat aturan sesuai dengan kondisi masing-masing terkait dengan PMB," ucap Didi.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Ini Gambaran Perkuliahan di DIY Saat New Normal"


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network