YOGYAKARTA, iNews.id- Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut jika pemberantasan korupsi di tanah air sudah tercipta sistemnya. Maka tidak perlu diubah lagi, jika ada yang kurang maka harus disempurnakan.
Hal tersebut dikatakan Haedar menanggapi pendapat Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak baik.
Haedar menandaskan jika Indonesia ingin berbangsa bernegara termasuk pemberantasan korupsi maka ia meminta sistem yang sudah berlaku bila perlu yang kurang disempurnakan dan jangan dikurang-kurangi. "Sistem pemberantasan korupsi sudah jadi," ujarnya, Kamis (29/12/2022) di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Menurut Haedar, jika Indonesia ingin berbangsa dan bernegara yang baik maka yang kurang disempurnakan dan sistem yang ada jangan dikurang-kurangi.
Dia berpesan jangan sampai karena kepentingan-kepentingan sesaat, kepentingan-kepentingan praktis dan kepentingan-kepentingan pragmatis selalu mengganggu tatanan sistem pemberantasan korupsi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait