JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura saat tiba di Pelabuhan Tanah Merah, pada Senin (16/5/2022) pukul 18.10 waktu setempat. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) megaku belum mendapat informasi lebih rinci terkait penyebab kejadian ini.
"Sebaiknya (masalah UAS) ditanyakan ke pihak Singapura melalui perwakilannya di Jakarta," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Hal senada juga diungkapkan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo. Suryopratomo mengaku belum mendapatkan informasi lebih rinci soal syarat apa saja yang tidak dipenuhi UAS hingga tidak diizinkan masuk Singapura.
Suryopratomo menekankan bahwa yang berwenang untuk menjelaskan penyebab UAS dipulangkan kembali ke Indonesia adalah otoritas Singapura. Oleh karenanya, Dubes Singapura untuk Indonesia di Jakarta wajib menjelaskan alasan sempat menahan dan melarang UAS masuk ke Singapura.
"Kalau (soal sarat-sarat yang tidak dipenuhi UAS) itu lebih baik tanya ke Dubes Singapore di Jakarta. Karena yang bisa menjelaskan soal kriteria Pemerintah Singapore," kata Suryopratomo saat dikonfirmasi terpisah.
Sekadar informasi, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan rombongannya dilarang masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. Bahkan, UAS sempat ditahan oleh otoritas Imigrasi Singapura sebelum akhirnya diminta kembali ke Indonesia.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dubes Singapura untuk Indonesia soal penahanan serta tidak diizinkan masuk UAS ke Singapura. Termasuk alasan tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.
Sebelumnya pria yang akrab disapa UAS ini meminta Kedubes Singapura untuk RI harus menjelaskan hal tersebut.
"Jadi yang bisa menjelaskan Kedubes Singapura di Jakarta, why did you goverment reject us? Why did you country reject us? Why did you goverment deport us? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Harus dijelaskan," kata UAS dalam akun Youtube Hai Guys Official, Selasa (17/5/2022).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait