YOGYAKARTA, iNews.id-Lima tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia berhasil diamankan oleh tim Gabungan Polda DIY, Polres Bantul dan Polresta Kota Yogyakarta. Dua di antara mereka berstatus pelajar dan tiga berstatus mahasiswa.
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, aksi kejahatan jalanan tersebut sebenarnya merupakan rentetan dari beberapa peristiwa sebelumnya yang telah mendahului. Kedua kelompok antara pelaku dan korban sebenarnya bersinggungan di jalan.
Ade mengatakan, aksi yang menewaskan DAA tersebut bermula ketika kelompok pelaku yaitu kelompok atau geng sekolah bernama Geng M melakukan perang sarung dengan kelompok V. Mereka melakukan aksi tawuran sekitar pukul jam 02.00 WIB di daerah Perempatan Druwo atau perempatan ringroad Jalan Parangtritis Sewon Bantul.
"Namun aksi perang sarung tersebut dibubarkan oleh jajaran Polres Bantul yang melakukan operasi baik terbuka ataupun tertutup,"papar dia, Senin (11/4/2020).
Usai dibubarkan, dari kelompok atau Geng M tersebut membubarkan diri. Dan 5 pelaku melintas ke arah timur ke ringroad menuju ke Terminal Giwangan dengan menyusuri jalalur lambat. Dan tidak berselang lama dari jalur cepat melaju 5 kendaraan kelompok korban berisi 8 orang.
Kelompok korban ini baru saja bermain di seputaran Tugu Pal Putih Yogyakarta. Mereka berputar-butar mencari angin hingga akhirnya sampai di ringroad selatan. Saat di ringroad selatan itulah mereka balapan sesama teman kelompok korban. "Nah mereka bertemu dengan kelompok pelaku yang berjalan di jalur lambat," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait