Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel memakai baju tahanan di Polres Jombang. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

Salah satu alat bukti yang digunakan polisi untuk menetapkan status tersangka adalah kecepatan mobil yang dikendarai Joddy saat terjadi kecelakaan.

"Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 km/jam. Tapi kendaraan yang kemudikan tersangka diatas 100 km/jam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network