Polisi menunjukkan pelaku penganiayaan terhadap perempuan open BO di Bantul. (Foto: MPI/Yohanes Demo)

Jeffry menyebut pelaku kesal lantaran setelah terjadi kesepakatan menggunakan jasa open BO dengan tarif Rp300.000, korban justru melayaninya dengan tergesa-gesa.

Saat ini penyidik masih mengembangkan ksaus ini. Pelaku bosa dijerat dengan pasal tambahan terkait kepemilikan senjata tajam

"Akan kita dalami lagi. Untuk saat ini pengakuan dari pelaku tidak sengaja membawa karena biasa digunakan untuk memotong buah di tempatnya bekerja," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network