Aksi pencabulan pertama terjadi bulan Agustus 2022. orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Kejadian tersebut memicu emosi warga dan mereka berinisatif mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” katanya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan menyukai korban. Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu memberikan uang kepada korban.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait