Seorang pengusaha asal Bantul menjadi predator seks anak-anak di bawah umur. (foto : iNews.id/erfan erlin)

Namun sejauh ini, polisi belum menemukan jika video tersebut terdistribusi ke orang lain. Karena berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, video tersebut untuk kenang-kenangan alias koleksi pribadinya sendiri. "Katanya buat kenang-kenangan, bukan untuk digunakan mengancam atau motif ekonomi," ucapnya.

Tri Panungko menuturkan lelaki ini pada dasarnya adalah hyperseks sehingga untuk menyalurkan hasratnya memerlukan sensasi sehingga seringkali berbuat seperti dalam video-video porno yang banyak ditemukan di dunia maya. Lelaki ini sering ingin mempraktikan adegan dalam video porno yang dilihatnya.

Tri Panungko mengungkapkan sejauh ini pelaku memang belum dijerat pasal UU ITE meski sudah merekam berbagai adegan mesumnya menggunakan handphone. Sebab, saat ini belum ditemukan pelaku menyebar video tersebut.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network