Saat ini belum semua sekolah bisa memenuhi persyaratan ini. Kebanyakan sekolah ini berada di pedesaan. Termasuk dalam melaksanakan jaga jarak di dalam kelas. Sedangkan yang di perkotan cenderung sudah siap.
“Kami akan pantau kesiapan sekolah, untuk pastikan protokol kesehatan bisa diterapkan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, (Disdikpora) Kulonprogo, Arif Prastawa mengatakan, pihaknya sedang merancang aturan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Aturan ini akan disusun untuk diteruskan ke wali siswa melalui sekolah. Jika sekolah sudah siap, maka bisa mengajukan izin untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka
“Sekolah yang siap akan diverifikasi oleh dinas dan dipantau pelaksanaan protokol kesehatannya,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait