BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, membentuk kader pencegahan kekerasan dalam rumah tangga tingkat (KDRT) kecamatan dan kelurahan/desa. Langkah ini dilakukan unyuk mendukung program Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas.
“Dengan adanya kader, kasus kDRT harus bisa dicegah dan semuanya harus terkonsolidasi dengan baik,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela pengukuhan Kader Pencegahan KDRT, Kamis (11/11/2021).
Bantul, kata dia, telah menetapkan misi ke-5 yaitu penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan pencapaian bantul sebagai Kabupaten layak anak perempuan dan penyandang disabilitas. Untuk itulah konsolidasi harus berjalan dengan baik dari tingkat kecamatan hingga desa/kalurahan.
Pembentukan Kader Pencegahan KDRT yang sumber daya manusia (SDM) terdiri Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kecamatan dan kelurahan itu telah diatur dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2021 mengenai Pembentukan Kader Pencegahan KDRT.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait