Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa pembentukan lembaga pemilihan mahasiswa secara permanen oleh UPY ini adalah terobosan yang inovatif dalam hal berdemokrasi di lingkungan kampus.
Menurut dia, ada peran strategis yang dapat dilakukan oleh lembaga pemilihan mahasiswa salah satunya sebagai motor penggerak penerapan nilai-nilai demokrasi di lingkungan kampus.
Oleh karena itu, Didik berharap pengalaman mahasiswa sebagai penyelenggara di level kampus dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat terutama dalam menyongsong Pemilu 2024.
"Para mahasiswa ini dapat menjadi penyelenggara pemilu di level KPPS, PPS dan PPK. Selain itu para mahasiswa yang notabene sebagai pemilih muda dapat menjadi pemilih aktif yang selalu mengikuti setiap tahapan pemilu," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait