YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY membentuk Polisi RW (Polisi Jaga Warga) untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberadaan polisi RW diharapkan bisa mencegah terjadinya kejahatan sejak dini.
Pembentukan Polisi RW Polda DIY ditandai dengan pelantikan oleh Kabarhakam Irjen Pol Fadil Imran dalam apel pasukan di halaman Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023). Ikut mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Menurut Sultan, Indonesia dihadapkan pada situasi yang cukup dinamis dan fluktuatif seiring mendekatnya agenda Pemilu dan Pilkada 2024. Dinamikan kehidupan ini memengaruhi situasi nasional.
"DIY dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan karakter demografis masyarakat yang sangat heterogen," ujar dia.
Keanekaragaman ini ada kalanya mewarnai situasi kamtibmas dengan munculnya tindak kekerasan, kejahatan jalanan, KDRT, penyakit masyarakat dan sosial maupun kasus kriminalitas lainnya. Kehadiran Polisi RW diharapkan menjadi salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas.
"Besar harapan agar polisi RW terus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban seiring pemahaman atas prinsip entitas memiliki tata dan aturan yang harus dihormati,” katanya.
Polisi RW juga berpotensi memperkuat kelompok jaga warga. Caranya dengan bersinergi menjalin komunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Selain itu, polisi RW juga diharapkan mampu memberi dan mencari informasi dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat. Melalui pendekatan ini diharapkan tercipta daya tangkap dan daya cegah terhadap potensi gangguan keamanan serta menjadi problem solving di lingkungan masyarakatnya.
"Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan dalam setiap tugas. Pastikan ketaatan sesuai dengan prosedur tetap dengan mengedepankan rasa kemanusiaan agar polisi jaga warga dapat menjadi sejatinya mitra dan sahabat masyarakat,” katanya.
Kabarharkam, Komjen Pol Fadil Imran mengaku polisi RW diinisiasi di wilayah DKI Jakarta. Namun kini sudah berkembang di beberapa daerah.
“Polisi RW adalah bentuk community polisi di mana program ini adalah wujud kearifan yakni gotong royong,” kata Fadil.
Polisi RW merupakan inisiatif yang efektif dan efisien karena bermodalkan semangat untuk bergerak dan berkomunikasi dengan masyarakat. Polisi akan terus mendekatkan dengan masayrakat sesuai tugas dan fungsinya.
"Kami menekankan program yang bersandar pada fungsi pencegahan kejahatan," tutur dia.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, keberadaan Polisi RW menjadi salah satu saluran informasi dari kepolisian ke masyarakat bisa lebih cepat. Paling utama adalah upaya untuk menganisipasinya.
"Jadi lebih ke tindakan pencegahan," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait