Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengungkap para pelaku pengedar narkoba. (foto: iNews.id/Kuntadi)

GUNUNGKIDUL, iNews.idJaringan pengedar narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlaring lainnya berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Empat orang diamankan sebagai tersangka, setelah petugas curiga dengan kasus kecelakaan lalu lintas di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul pada 5 Oktober lalu.

Pejabat Sementara Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nurwidhiastuti mengatakan, kasus ini terungkap berkat kejelian petugas. Awalnya petugas mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dengan sepeda motor.

Saat dilakukan olah TKP, petugas mencurigai para penumpang mobil tersebut dalam kondisi mabuk. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa obat-obatan terlarang.

“Dari penggeledahan itu kami menemukan 27 pil Trihexypenidyl dan 40 pil Alprazolam dibawa salah satu penumpang,” katanya di Mapolres Gunungkidul, Senin (19/10/2020).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network