Sayang usaha dari Sariyanto tidak berjalan mulus. Dia justru dikeroyok Bedog dan anaknya Fredi Maulana. Akibat kejadian pengeroyokan tersebut, Sariyanto mengalami luka di wajah dan mulut robek yang mengucurkan darah. Sariyanto langsung ke RS Elisabeth Ganjuran untuk mendapatkan perawatan. Saat dirontgen, satu tulang iga di dada kiri Sariyanto dinyatakan retak.
“Saya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sanden,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Sanden, Aiptu Purwanta mengakui jika saat ini kasus ini telah sampai pada proses pemberkasan penyidik. Selain itu kedua terlapor juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Purwanta mengaku pihaknya sejatinya telah mencoba melakukan mediasi menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun, usaha itu gagal.
“Akhirnya perkara tersebut kita proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Jika sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Bantul untuk segera diproses ke Pengadilan Negeri Bantul. Hingga kini kedua tersangka tidak ditahan, hanya menjalani wajib lapor.
"Sementara kedua tersangka tidak kami tahan. Akan tetapi, wajib lapor Senin dan Kamis,” ujarnya.
Atas insiden ini, kedua tersangka terancam dijerat pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan. Ancamannya penjara selama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Beri Penjelasan, Sariyanto Justru Babak Belur di Tangan Kakak Ipar dan Keponakannya"
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait