KULONPROGO, iNews.id – Berdalih menjadi korban penipuan, seorang ibu asal Purworejo, Jawa Tengah, SGY (62) nekat mengedarkan uang palsu (upal). Dia pun ditangkap pedagang Pasar Bendungan, Kulonprogo pada Munggu (11/10/2020) sebelum diserahkan ke polisi.
“Tersangka ini kami amankan dari Pasar Bendungan, saat membeli udang dan mi menggunakan uang palsu,” kata Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan, di Mapolres Kulonprogo Rabu (21/10/2020).
Polisi telah meminta keterangan dari pelaku. Awalnya, dia datang ke Pasar Bendungan dengan naik angkutan. Di pasar itulah pelaku membeli udang dengan uang palsu pecahan Rp100.000. Setelah mendapatkan kembalian, dia pindah ke pedagang lain untuk membeli mi dan penyedap rasa.
Saat hendak membayar, pembeli mengenali uang tersebut palsu. Pelaku kemudian diamankan pedagang dan petugas keamanan pasar, sebelum diserahkan ke polisi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait