SLEMAN, iNews.id - Polsek Ngaglik, Sleman mengamankan wanita HT (48) warga Caturtungal, Depok, Sleman, karena mengambil tabung elpiji 3 kg di sebuah warung kelontong, Jaban, Sinduharjo, Ngagalik, Sleman, Kamis (4/2/2021). Dari hasil pemeriksaan, ternyata pencurian itu sudah yang ketiga kalinya.
Pencurian pertama di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman, lima bulan lalu, pencurian kedua di Ngalangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Senin (1/2/2021) dan yang ketiga di Jaban, Sinduharho, Ngaglik, Kamis (4/2/2021).
“Karena ada fakta baru, kami masih mendalami kasus pencurian tabung gas 3 kg yang dilakukan oleh HT ini,” kata Kanit reskim Polsek Ngaglik AKP Budi Karyanto, Selasa (9/2/2021).
Budi menjelaskan untuk pencurian di Ngalangan sebenarnya HT juga tertangkap, namun perkara itu diselesaikan secara kekeluargaan. Saat ditangkap mengaku mencuri untuk kebutuhan makan anaknya. Padahal di dompetnya ada uang Rp240 ribu. Sedangkan saat ditangkap di Jaban, mengaku mencuri uang untuk membeli paket data internet untuk belajar anaknya.
"Itu hanya dalih tersangka. Sebab dari hasil penyelidikan HT ini janda dan anaknya ikut bapaknya di Bantul,” ujarnya.
Selain itu saat ditelusuri ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah ternyata selama ini kebutuhan kuota internet anaknya sudah terpenuhi. Bahkan sejak September kuota internet oleh Disdik dikirim ke nomer ponsel yang terdaftar di sekolah.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait