KPU DIY memverifikasi 826 bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Langkah lain adalah pihaknya bakal mengundang dinas terkait untuk melakukan pencococokan berkas. Rencananya pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan. Kedua lembaga akan bekerja bareng melakukan pencocokan.

"Pekan depan kami akan mengundang Dinas terkait. Bila ada temuan ketidakcocokan, akan dilakukan verifikasi lanjutan,"ucapnya.

Jika nantinya proses verifikasi sudah selesai dan tidak ada temuan lagi maka tidak perlu verifikasi lanjutan. Namun ketika ada yang tidak selesai berarti pihaknya akan melanjutkan dengan mendatangkan lembaga yang mengeluarkan dokumen yang mereka ragukan itu. 

Dan jika nanti proses verifikasi administrasi sudah selesai berarti pihaknya akan memberikan status memenuhi syarat memenuhi atau MS. Dan yang belum memenuhi syarat atau BMS. "Kalau BMS kan tetap harus diberikan perbaikan partai politik," kata dia. 

Masa perbaikan bakal calon yang belum memenuhi syarat diberikan waktu pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Ia menyatakan ada sejumlah temuan meski masih dalam tahap pencocokan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network