Tersangka Robinson kini sudah ditahan di LP Kelas 2A Wirogunan. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id-Berkas pemeriksaan dugaan penyelewengan penggunaan tanah kas desa (TKD) dengan tersangka Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson telah selesai dan dinyatakan lengkap alias P21. Status kasus ini secara otomatis berubah ke penuntutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DIY, Herwatan. Herwatan mengatakan, pihak Kejati terus berupaya menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Kelurahan Caturtunggal Kecamatan Depok Sleman ini.

Selasa (30/5/2023) siang, berkas pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Artinya status kasus dugaan korupsi penyelewengan TKD tersebut sudah berubah dari penyidik ke penuntutan.

"Kabar dari pidsus (Pidana Khusus), sebelum Ashar tadi bahwa tadi ada tahap 2 penyerahan tersangka Robinson dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum," tutur dia ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Kemungkinan besar dalam waktu dekat, kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan tersangka Robinson akan segera disidangkan. Sementara untuk tersangka lain yaitu Lurah Caturtunggal Agus Santosa masih tahap pemeriksaaan saksi-saksi.

Sampai saat ini, dia menandaskan tersangka memang baru dua orang yaitu pengembang dan juga lurah setempat. Belum ada penambahan jumlah tersangka baru dalam kasus ini.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar mengatakan pada hari ini Rabu tanggal 17 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DIY telah menaikkan status Agus Santosa yang sebelumnya menjadi saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas desa. 

Anshar menambahkan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHP. Selanjutnya terhadap tersangka AS dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh tim dokter dinyatakan sehat dan dilakukan penanahan.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network