Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: doc Humas Pemkab Bantul)

Sedangkan untuk zona oranye dan zona merah kegiatan Ramadan secara terbatas untuk jamaah di lingkungan masing-masing maksimal 50 persen dari kapasitas dan mematuhi protokol kesehatan ketat.

“Tidak dianjurkan melaksanakan kegiatan buka bersama. Sedangkan untuk pengajian dan sejenisnya dengan jumlah peserta banyak dan menghadirkan penceramah dari luar agar ditiadakan,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network