Satgas Covid-19 Bantul terus mengimbau agar penerapan protokol kesehatan lebih ketat baik dalam kegiatan masyarakat, maupun kegiatan di objek wisata, pusat kuliner sesuai Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Mari bersama kita putus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker saat keluar rumah," demikian imbauan Satgas Covid-19 Bantul.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait