Polisi kemudian melakukan olah TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi. Kemudian Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menganalisa rekaman CCTV di TKP dan di RS Panti Rapih. Setelah dilakukan analisa CCTV Tim mendapatkan informasi.
"Diduga pelaku bernama RO dengan 1 orang lainnya terlihat bersama di parkiran Mc Donald’s dan di IGD RS Panti Rapih,"kata dia.
Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap RO dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban di dalam mobil merk Toyota type Kijang Innova G AT yang sedang parkir di parkiran mobil Mc Donald’s di Jl Jend Sudirman No 38, Kotabaru Kota Yogyakarta.
"Dalam rekaman tersebut terungkap jika RO bersama dengan rekannya IGA melakukan pembunuhan,"kata dia.
Idam menyebut antara korban dengan pelaku adalah kakek dan cucu. Pelaku telah ikut korban sejak kecil. Idam memang tidak secara gamblang jika RO adalah cucu kandung korban atau bukan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait