Ilustrasi PPPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dalam waktu dekat pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru honorer diminta mengikui seleksi ini demi memperbaiki kesejahteraan hidup.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah formasi yang dibuka untuk guru lewat PPPK mencapai 1 juta orang. Pembukaan PPPK ini untuk menyelesaikan permasalahan kekurangan guru di daerah.

"Perlu saya tegaskan terkait dengan pengadaan 1 juta Guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ujarnya, Jumat (5/2/2021).

Dengan menjadi guru PPPK, kesejahteraan tenaga pendidik bisa menjadi lebih baik. Selain memiliki standar gaji pokok antara Rp1,79 juta hingga Rp6,78 juta, guru PPPK memperoleh tunjangan kinerja seperti PNS.

Tjahjo mengatakan, guru honorer akan mendapatkan prioritas untuk menjadi PPPK karena pelamar yang dapat bisa mengisi formasi ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Di samping itu, kata Tjahjo, guru eks tenaga honorer kategori-2 dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga bisa mendaftar menjadi guru PPPK. 

"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak 3 kali," katanya.

Mantan menteri dalam negeri itu belum bisa menyampaikan kebutuhan guru PPPK tiap daerah. Dia meminta masyarakat untuk menunggu formasi lengkap seleksi PPPK yang akan diumumkan pada bulan ini.  “Akhir Maret keputusannya,” kata Tjahjo.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network