Dalam kasus ini pihaknya sangat menyayangkan aksi dari pelaku. Sebab, berdasarkan keterangan pelaku, mobil berjenis Honda Jazz Nopol AB 1615 HJ yang dia gunakan merupakan milik pribadi.
"Jadi kalau dilihat, secara ekonomi pelaku ini mampu. Dia punya mobil, punya usaha toko kelontong dan warung bakmi," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia nekat mencuri untuk menambah uang modal usaha. Rencananya, barang-barang tersebut akan ia jual kembali di warung kelontong miliknya. "Saya tergiur karena sedang kesulitan modal usaha," katanya.
Diakuinya, ia telah melakukan aksinya bukan hanya satu kali. Sebelumnya, ia juga pernah mencuri di beberapa swalayan di wilayah Jogja dengan cara berpindah-pindah tempat.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait