YOGYAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Wilayah Yogyakarta mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Hungaria, RS. WNA ini sebelumnya diamankan warga beserta Kesbangpol Gunungkidul karena berbuat onar di pusat Kota Wonosari.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto mengatakan tanggal 23 Maret 2023 yang lalu, Kantor Imigrasi Yogyakarta memperoleh laporan dari media sosial setempat yang menyebutkan jika ada WNA melakukan tindakan meresahkan di wilayah Gunungkidul.
"Unggahan di media sosial tersebut menyebutkan WNA tersebut mendirikan tenda di kawasan Siyono, Kabupaten Gunungkidul. Di area Gedung Olah Raga (GOR) Siyono,"kata dia, Rabu (5/4/2023).
Bahkan, WNA tersebut juga dikabarkan berbelanja di swalayan Kawasan Tugu Tobong Siyono namun enggan membayar. Tak hanya itu, WNA tersebut juga menangkap dan mengambil hewan peliharaan warga di seputaran GOR Siyono dan kemudian menjualnya.
Mengetahui unggahan tersebut, akhirnya petugas Imigrasi langsung mendatangi ke lokasi yang dimaksud untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Saat petugas Kantor Imigrasi mendatangi lapangan, RS ditemukan di sebuah minimarket di kawasan Tugu Siyono.
"Warga juga resah karena RS juga mengambil sejumlah hewan jenis serangga, seperti kecoa dan belalang," ujar dia.
Dia menambahkan, berdasarkan wawancara singkat dengan WNA tersebut, RS mengaku memegang paspor Hungaria dan masuk Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 13 Maret 2023. RS masuk Indonesia memakai Visa On Arrival (VOA) yang berlaku selama 30 Hari.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait