BANTUL, iNews.id - Logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama banyak menuai kritik dari berbagai elemen di masyarakat. Salah satunya dari Biotechnology and Halal Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), yang menilai logo tersebut kurang mencerminkan keberadaan dan nilai-nilai Islam.
“Kalau dilihat dari bentuknya selintas memang seperti gunungan pada wayang. Wayang asumsinya erat dengan beberapa kultur di Indonesia misalnya di Jawa. Sisi ini bisa dilihat tidak mencerminkan pluralitas yang ada di Indonesia dan sepertinya tidak begitu menonjolkan nilai-nilai Islam,” kata Kepala Biotechnology and Halal Center UMY, Iman Permana, Kamis (17/3/2022).
Alasan perubahan logo ini karena ada perpindahan wewenang sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Logo diinspirasi bentuk gunungan wayang serta motif surjan atau lurik ini mendapat banyak sorotan. Publik juga mempermaslahkan khat yang digunakan sebagai tulisan halal.
“Sepertinya ini (desainnya) terlalu dipaksakan,” ujarnya.
Iman tidak melihat nilai esensi yang harus dirubah ke logo yang baru, menggunakan logo yang lama juga sepertinya tidak masalah.
Dengan adanya aturan baru, sertifikasi dan fatwa halal produk-produk yang ada di Indonesia dikelola oleh Kemenag yang sebelumnya dipegang penuh oleh LPPOM MUI. Lembaga ini tetap terlibat hanya saja tupoksinya sebagai lembaga pemeriksa halal atau secara struktural mempunyai jabatan fungsional sebagai auditor sehingga tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi Halal.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait