YOGYAKARTA, iNews.id - Biro perjalanan wisata diingatkan untuk mematuhi aturan PPKM dengan menunda atau tidak memaksa membawa wisatawan masuk ke Yogyakarta. Saat ini semua objek wisata di Yogyakarta masih tutup, sesuai ketentuan PPKM level 4 yang masih berlaku.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memastikan sampai sekarang belum ada pembukaan destinasi wisata sesuai ketentuan PPKM.
"Jadi kami mengimbau agar jangan memaksa membawa rombongan wisatawan masuk ke Yogyakarta,” katanya di Yogyakarta, Senin (6/9/2021).
Oleh karenanya, lanjut Heroe, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP dibantu TNI, dan kepolisian sempat menghalau beberapa bus pariwisata dari luar daerah yang masuk dan menurunkan wisatawan di sekitar kawasan Malioboro pada akhir pekan kemarin.
“Destinasi wisata belum dibuka. Untuk di Malioboro, saat ini lebih difokuskan pada kegiatan ekonomi, bukan untuk pariwisata” katanya.
Pemkot Yogyakarta, lanjut Heroe, akan menelusuri penyebab banyaknya bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan dari luar daerah pada akhir pekan lalu.
“Apakah ada biro perjalanan wisata yang sudah mulai menjual wisata ke Yogyakarta atau wisatawan itu datang berombongan dari kelompok tertentu, misalnya keluarga besar, kelompok arisan, atau kelompok kampung,” katanya.
Heroe pun meminta asosiasi biro perjalanan wisata di Kota Yogyakarta untuk bisa berkomunikasi dengan biro perjalanan di luar daerah guna menyampaikan bahwa destinasi wisata masih ditutup.
“Jadi ada kesadaran bersama untuk menjaga agar kasus Covid-19 yang mulai turun ini bisa semakin terkendali. Kami tidak ingin kasus kembali naik karena dampaknya justru semakin berat. Penutupan dan pengetatan aktivitas akan kembali diberlakukan” katanya.
Perjalanan rombongan wisatawan dari luar daerah, lanjut Heroe, juga memiliki risiko penularan Covid-19, terlebih jika tidak dilengkapi dengan surat bebas Covid-19 atau vaksinasi.
Sedangkan mengenai rencana pembukaan kembali destinasi wisata, Heroe mengatakan akan menyesuaikan kebijakan di Kota Yogyakarta dengan aturan PPKM dari pemerintah pusat.
“Detail kebijakan bisa berubah sesuai level PPKM. Tentunya, kami akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Upaya untuk menekan kasus harus dilakukan bersama-sama, tidak bisa dilakukan di Yogyakarta sendiri,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait