YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta terpaksa menunda pencetakan KTP elektronik karena blangko E-KTP kosong. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan kembali melayani pencetakan KTP elektronik pada bulan Januari 2023 mendatang, setelah ada distribusi dari pemerintah pusat.
"Sudah dua pekan ini blangko kosong," kata Kepala Bidang Layanan Kependudukan Disdukcapil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo Senin (26/12/2022).
Menurutnya, pencetakan KTP elektronik tergantung distribusi dari pemerintah pusat. Blangko ini dipasok dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga dinas hanya melaksanakan pencetakan. material semuanya disediakan dari pusat.
Saat ini sudah ada sekitar 140-180 yang pencetakan KTP elektronik terpaksa ditunda. Sebagai gantinya, pemohon diberikan surat keterangan. Surat ini nantinya akan dipakai sebagai dasar pengajuan pencetakan KTP elektronik.
“Semoga pekan kedua atau ketiga Januari sudah bisa kembali mencetak,” ujarnya.
Selama tahun 2022, Disdukcapil Kota Yogyakarta menerima 34.950 keping blangko KTP-el untuk warga negara Indonesia dan 150 keping blangko kartu identitas bagi warga negara asing (WNA) dari Pemerintah pusat maupun dari Biro Tapem Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait