YOGYAKARTA, iNews,id- BNNK Bantul menengarai para pecandu narkotika beralih menggunakan obat-obatan berbahaya dengan harga yang murah selama pandemi Covid-19. Konisi Covid membuat para pecandu menyesuaikan secara ekonomi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul Arfin Munajah menyebut
dugaan itu berdasarkan pada temuan kasus penyalahgunaan narkoba di Bantul yang tidak mengalami penurunan, namun sebagian besar adalah penggunaan obat berbahaya.
"Jadi memang kondisi Covid-19 membuat mereka menyesuaikan ekonomi. Yang tadinya pakai yang mahal-mahal (narkotika) mungkin banyak yang turun menggunakan obat berbahaya," kata Arfin dalam Workshop Penguatan Kapasitas P4GN kepada Insan Media di Yogyakarta, Kamis (28/10/2021).
"Setelah saya berkomunikasi dengan Polres Bantul, memang paling banyak adalah obat-obatan berbahaya. Untuk narkotika sangat-sangat sedikit," ujarnya.
Sejak awal 2021, menurut dia, BNNK Bantul baru menangkap satu jaringan pengedar narkotika asal Solo, Jawa Tengah, dengan barang bukti seberat 5,5 gram.
Sedangkan penyalahgunaan obat berbahaya, kata dia, jumlahnya masih cukup banyak, mulai dari penggunaan tembakau gorila, pil koplo, sampai pil label Y karena dinilai jauh lebih murah dibandingkan narkotika.
Belum lama, menurut dia, BNNK Bantul menangani seorang remaja yang mengoplos pil obat batuk sebagai pengganti narkotika. Pil yang dikonsumsi remaja itu bisa sampai 15 hingga 30 butir dalam sehari.
"Anaknya datang ke kantor kami lalu kami rujuk ke panti rehabilitasi di Banturraden (Banyumas, Jawa Tengah) milik Kementerian Sosial," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait