YOGYAKARTA, iNews.id - Dua bule asal Bulgaria LP (35) dan PS (35) ditangkap polisi karena diduga membobol mesin ATM. Keduanya membobol mesin ATM menggunakan aplikasi.
Aksi pembobolan dengan aplikasi ini tergolong masih baru dan menggunakan teknologi yang cukup canggih. Selama ini pembobolan dilakukan menggunakan sistem ganjal kartu ATM.
“Ini modus baru yang memanfaatkan aplikasi untuk membobol mesin ATM,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, Selasa (27/6/2023).
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan tablet atau smartphone yang terhubung dengan kabel yang ada di boks ATM. Modus yang dilakukan dengan ilegal akses melalui aplikasi atau melalui macbook yang mereka bawa.
Aksi ini dilakukan pelaku pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 12.32 WIB siang. Saat itu vendor tengah mengecek boks ATM yang berada di depan Jogjatronik, Gondomanan, Kota Yogyakarta.
Saat pengecekan itu ternyata didapati jika uang di boks ATM sekitar Rp72.350 juta telah hilang. Namun tidak ada kerusakan di mesin ATM tersebut.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait