Anggota Tim Inafis dari Polres Kulonprogo bersama Polsek Wates mengamankan gagang pintu yang rusak dan gembok sebagai barang bukti. Hingga ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami sudah amankan beberapa barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wates Iptu Muh Nordin.
Menurutnya, dari hasil olah TKP sangat dimungkinkan pelaku lebih dari satu orang. Mereka belum profesional jika dilihat dari kondisi kerusakan yang ada.
“Kami juga masih memeriksa rekaman CCTV dari sekitar lokasi,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait