Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus pencurian ban truk di Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Aksi pencurian ban truk terjadi di sebuah toko ban milik Sugiyanto (38) yang terletak di Jalan Wates-Jogja Km 2 tepatnya di Gununggempal, Desa Giripeni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, Jumat (20/11/2020) dini hari. Setidaknya ada 27 ban baru yang hilang digondol kawanan pencuri.

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh karyawan toko yang datang sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu kondisi pintu toko dan bengkel dalam keadaan tertutup. Namun, gembok yang selama ini terpasang sudah tidak ada.

“Karena melihat pintu tidak digembok, karyawan saya masuk dan kondisi rak yang biasa penuh ban sudah kosong. Dia kemudian menghubungi saya,” kata Sugiyanto.

Sebenarnya pintu bengkel ini sudah dilengkapi dengan lima buah gembok dan dua kunci rahasia. Saat kejadian seluruh gembok ini sudah tidak ada. Kemungkinan pelaku memotong gembok dengan alat khusus.

“Sebenarnya ada kamera CCTV, tetapi pas terhalang truk yang parkir,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network