Toko kelontong yang dibobol kawanan pencuri di Terong, Dlingo, Bantul. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Informasi yang beredar, pihak keluarga pelaku berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dengen damai. Mereka meminta korban untuk mencabut laporan ke polisi. Namun hal ini dibantah oleh Basungkowo dan memastikan kasus ini masih jalan. Kasus pencurian juga bukana delik aduan dan krimina murni. 

"Tidak ada pencabutan perkara tersebut. Ini bukan delik aduan, kasus ini tetap kami proses," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network