SLEMAN, iNews.id – Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaaan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam penanganan Covid-19. Pemeriksaan dilakukan dengan exit meeting untuk memeriksa kepatuhan penggunaan anggaran secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Kepala BPK Perwakilan DIY Jariyatna mengatakan, sasaran dari pemeriksaan ini meliputi realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19. Ada tiga bidang yang dikucurkan, yakni bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam penanganan pandemi Cobid-19.
“Laporan hasil pemerikasan akan disampaikan Desember 2020 nanti,” katanya.
Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum, Kunto Riyadi berjanji untuk segera menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan BPK. Selama ini alokasi anggaran sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.
"Melalui pelaksanan pemeriksaan ini Pemkab Sleman telah dibantu BPK untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan dalam penanganan Covid-19 di kabupaten Sleman," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait