BANTUL, iNews.id-Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menyebut bisnis perhotelan di wilayah ini masih belum meningkat secara signifikan meskipun selama ini Covid-19 sudah menunjukkan penurunan. Bisnis hotel tahun ini masih mirip dengan tahun 2022 yang lalu.
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati menuturkan, perkembangan industri perhotelan di DIY bisa dilihat dari Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan gambaran produktivitas usaha jasa akomodasi. TPK hotel bintang dan non bintang menjadi tolok ukur industri ini.
Dia mengatakan TPK hotel bintang di DIY pada Maret 2023 tercatat sebesar 49,60 persen atau turun 9,37 poin dibandingkan TPK Februari 2023 yang tercatat sebesar 58,97 persen. Sedangkan jika dibanding dengan TPK Maret 2022 yang tercatat 51,65 persen, TPK Maret 2023 turun sebesar 2,05 poin.
"TPK tertinggi pada Maret 2023 tercatat pada hotel bintang tiga yang mencapai 52,69 persen dan TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yaitu sebesar 33,21 persen," tutur dia.
Herum menyebut perkembangan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada tahun 2021 dan 2022 mengalami kecenderungan yang hampir sama. Terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 memberikan dampak cukup besar bagi perkembangan TPK.
Pada Januari hingga Juni 2021, angka TPK hotel bintang mulai terlihat pergerakannya. Meskipun demikian, TPK 2021 kembali merosot pada Juli 2021. TPK tertinggi tahun 2021 terjadi pada Desember yang mencapai angka 68,77 persen.
Pada tahun 2022, secara umum angka TPK hotel bintang melampaui angka TPK 2021. Pada Mei angka TPK mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Meskipun demikian, TPK mengalami penurunan pada Bulan Juni dan berlanjut hingga September 2022.
"Menuju penghujung akhir tahun, pada Oktober dan November pergerakan angka TPK hotel
bintang semakin meningkat. Pada Desember 2022, angka TPK hotel bintang bahkan menyentuh angka tertinggi sejak tiga tahun terakhir," ujarnya.
Tahun 2023 diawali dengan angka TPK hotel bintang yang mencapai 58,21 persen. Memasuki Februari, angka TPK kembali naik tipis dari bulan sebelumnya yaitu mencapai angka 58,97 persen. Pada Maret 2023, angka TPK tercatat sebesar 49,60 persen, lebih rendah apabila dibandingkan Maret 2022.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait